Rabu, 12 Maret 2014




Di bumi keanekaragaman makhluk hidup sangat beranekaragam dan semakin lama bertambah banyak, tentu saja keanekaragaman juga tertambah. Dengan adanya makhluk hidup yang jumlahnya berjuta-juta itu bagaimana kita akan mempelajarinya? Untuk mempelajari makhluk hidup tersebut, manusia berusaha menyederhanakan makhluk hidup dengan menggolong-golongkan makhluk hidup berdasarkan ciri-ciri yang dimiliki.

Di dalam kelompok yang mempunyai ciri-ciri yang sama tersebut pastilah ditemukan lagi perbedaan-perbedaan. Kemudian dibentuk kelompok-kelompok yang lebih kecil berdasarkan persamaan ciri-ciri yang dimiliki, sehingga akan diperoleh kelompok terkecil dengan persamaan ciri yang sama. Ilmu yang mempelajari pengelompokkan makhluk hidup dengan suatu sistem tertentu disebut klasifikasi atau taksonomi. Lebih jelasnya, simak penjelasan tentang klasifikasi makhluk hidup berdasarkan ciri-ciri berikut ini!
Pada abad ke-18 Carolus Linnaeus (1707 – 1778), seorang ahli biologi dari Swedia memperkenalkan klasifikasiberdasarkan persamaan struktur. Makhluk hidup yang mempunyai struktur tubuh yang sama ditempatkan dalam satu kelompok. Bila dalam satu kelompok ditemukan perbedaan–perbedaan, maka dipisahkan dalam kelompok yang lebih kecil lagi begitu seterusnya. Hal ini menghasilkan setiap kelompok kecil mempunyai persamaan ciri. Dengan cara seperti ini maka makhluk yang ada dipermukaan bumi ini dibedakan menjadi dua (2) kelompok dunia kehidupan besar yaitu: dunia hewan atau Animalia dan dunia tumbuhan atau Plantae. Selanjutnya setiap dunia akan dibagi menjadi kelompok-kelompok lebih kecil yang disebut dengan takson-takson. Dunia hewan akan dibagi menjadi takson-takson sebagai berikut:

a. Kingdom atau kerajaan.
b. Filum.
c. Class atau kelas.
d. Ordo atau bangsa.
e. Familia atau suku.
f. Genus atau marga.
g. Species atau jenis.

Dalam dunia tumbuhan dibagi menjadi takson-takson sebagai berikut:
a. Kingdom atau kerajaan.
b. Divisi.
c. Class atau kelas.
d. Ordo atau bangsa.
e. Familia atau suku.
f. Genus atau marga.
g. Species atau jenis.

Selain itu, di dalam klasifikasi makhluk hidup menggunakan sistem yang disebut dengan Sistem Binomial Nomenklatur (Sistem nama ganda). Di dalam sistem Binomial Nomenklatur mempunyai aturan-aturan sebagai berikut:
  1. Species terdiri dari dua kata, kata pertama menunjukkan genus dan kata kedua menunjukkan sifat spesifikasinya. 
  2. Kata pertama diawali dengan huruf besar dan kata kedua dengan huruf kecil.
  3. Menggunakan bahasa latin atau ilmiah atau bahasa yang dilatinkan dengan dicetak miring atau digaris bawahi.
Contoh : Nama species Pisang ; Musa paradisiaca L
Genus : Musa
Species : paradisiaca
Pelaku pengidentifikasi oleh Linnaeus disingkat dengan L 
Beberapa alasan dalam klasifikasi menggunakan bahasa latin, karena:
  1. Agar tidak ada kekeliruan dalam mengidentifikasi makhluk hidup karena tidak ada nama makhluk hidup yang sama persis. 
  2. Nama ilmiah jarang berubah. 
  3. Nama ilmiah ditulis dalam bahasa yang sama di seluruh dunia.
Menurut RH.Whittaker yang didukung oleh banyak ahli biologi, pada tahun 1969 dikembangkan klasifikasi makhluk hidup menggunakan sistem lima kingdom sebagai berikut :
1 . Monera
2 . Protista
3 . Fungi
4 . Plantae
5 . Animalia
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar